Nikita Mirzani Mau Tambah Saksi Demi Kuatkan Dugaan Tindak Asusila Vadel Badjideh ke Anaknya

Nikita Mirzani akan menambah saksi demi menguatkan dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani. Pemeriksaan rencananya dilakukan Jumat (8/11/2024) besok.

“Besok akan ada saksi lagi yang hadir,”

beber kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Saksi yang akan dihadirkan Nikita Mirzani, kata Fahmi Bachmid, merupakan sosok yang sangat penting untuk mengungkap kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan Laura Meizani.

Vadel Badjideh dan Lolly. (Instagram/itsofficiallauraa)

Vadel Badjideh dan Lolly. (Instagram/itsofficiallauraa)

“Dia yang tahu peristiwa yang terjadi di apartemen yang pertama. Dia bagian yang sangat penting dalam peristiwa ini,” jelas Fahmi Bachmid.

“Memang ada beberapa peristiwa di satu tempat di bulan Maret, April, Mei, Juni dan Juli. Itu semua saksinya berbeda,” lanjut sang pengacara.

Sayang, tim kuasa hukum Nikita Mirzani tidak bisa menyampaikan identitas saksi yang akan dihadirkan besok.

“Saya nggak bisa beritahukan siapa. Dia amanat kepada saya, namanya harus dirahasiakan untuk kepentingan dia sendiri,” terang Fahmi Bachmid.

Kalau sosok yang dimaksud jadi memberikan keterangan, Nikita Mirzani total sudah mengajukan 18 saksi ke penyidik untuk menguatkan laporan terhadap Vadel Badjideh.

Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan kasus Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan kasus Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]

“Jika ada tambahan ini, mungkin menjadi 18 ya. Saya coba akan kroscek, mohon maaf kalau saya salah,” ucap Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.

Related Posts

TETIBA RIZKY NAZAR POTO MESRA DENGAN SYIFA, RUMOR CLBK BENAR?

Rizky Nazar dan Syifa Hadju Kembali Bikin Fans Baper dengan Foto Keakraban, Real atau Fake? Jakarta – Aktor tampan Rizky Nazar tengah sibuk dengan kegiatannya di dunia…

HADIAHI BARANG MAHAL, UMI PIPIK YAKIN SINTYA CALON MANTUNYA

Kedekatan Pipi Dian Irawati dan Cythia Mariska Semakin Menarik Perhatian Publik Jakarta, 8 November 2024 – Hubungan akrab antara Pipi Dian Irawati, atau yang akrab disapa Umi…

SIAPA DRAJAD JUMANTARA, CALON SUAMI FEBBY RASTANTY???

Febi Rastanti Resmi Dilamar Drajat Jumantara, Polisi Gagah dari Keluarga Abdi Negara Jakarta – Dunia selebriti tanah air kembali diramaikan dengan kabar bahagia dari aktris cantik Febi…

Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty

Sosok calon suami Febby Rastanty, yakni Drajad Djumantara tengah menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan latar belakang profesinya yang berbeda dengan sang calon istri. Ia diketahui bekerja sebagai polisi….

Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah di Akmil, Imparsial: Militerisme Orba Telah Kembali

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melaksanakan rapat koordinasi kepala daerah di akademi militer. Permintaan itu dinilai sebagai simbol…

Punya Alibi Begini, Vadel Badjideh Bantah Pukuli Lolly Seperti Bukti yang Disodorkan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh dituding melakukan kekerasan pada Lolly, anak Nikita Mirzani. Bukti hadir lewat pesan WhatsApp yang dibeberkan sang artis. Melalui Instagram Story, Nikita Mirzani mengunggah isi chat di 3 Juli…